Kasus Suap Rachel Vennya Harus Diusut, Satgas Covid-19: Kami Merasa Terganggu
Jumat, 17 Desember 2021 – 15:02 WIB
Biar nanti diproses secara hukum. Kan, ada hukumnya," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (15/12).
Toh, kata mantan Ketua MK itu, Rachel dalam persidangan kasus pelanggaran karantina telah mengakui perbuatan salah.
Artis dengan pengikut 6,5 juta di Instagram itu bahkan tidak menyangkal memberi uang ke staf protokoler DPR, yakni Ovelina Pratiwi agar bisa lolos dari kewajiban karantina.
"Nanti saya mau sampaikan agar itu diusut," tegas Mahfud, sebelumnya. (ast/jpnn)
Satgas Penanganan Covid-19 mendukung kepolisian mengusut dugaan suap sebesar Rp 40 juta dalam kasus pelanggaran karantina selebgram Rachel Vennya.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada