Kasus Suap Rektor Unila, Anggota DPR Fraksi PKB Mangkir dari Panggilan KPK

Kasus Suap Rektor Unila, Anggota DPR Fraksi PKB Mangkir dari Panggilan KPK
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Kadafi mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (23/11). Ilustrasi Foto tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022. 

Mereka adalah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi. 

Dari nama-nama ini, baru Andi yang tengah diadili di meja hijau. (tan/jpnn)


Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Kadafi sedianya diperiksa dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News