Kasus Suap Rektor Unila, Anggota DPR Fraksi PKB Mangkir dari Panggilan KPK
Jumat, 25 November 2022 – 11:33 WIB
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.
Mereka adalah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi.
Dari nama-nama ini, baru Andi yang tengah diadili di meja hijau. (tan/jpnn)
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Kadafi sedianya diperiksa dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas