Kasus Sumut Tak Hentikan Karir Nanan

Kasus Sumut Tak Hentikan Karir Nanan
Kasus Sumut Tak Hentikan Karir Nanan
JAKARTA-Kendati pernah dicopot sebagai Kapolda Sumatera Utara karena terkait kasus demonstrasi berdarah pada Februari lalu. Kepala Divisi Humas Polri yang baru, Irjen Pol Nanan Sukarna, tetap bisa melaju dalam karirnya sebagai Perwira Tinggi (PATI, Red) bintang 2. Bahkan kasus ini juga tidak menyurutkan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD), memberikan jabatan kepada salah satu anggotanya tersebut. “Tidak ada yang salah 'kan, kalau saya memberikan kesempatan itu,” kata Kapolri, usai acara pelatikan dan sertijab, Selasa (30/6) di Rupatama Mabes Polri.

Lebih lanjut dikatannya pertimbangan yang kuat kenapa Nanan menjabat sebagai Kadiv Humas, karena ingi memberikan kepada perwira-perwira terbaiknya. “Saya 'kan sudah memberikan punishment, dengan tidak diposisikan selama 4 bulan, untuk seorang bintang 2 ini 'kan sudah menjadi pukulan. Nah sekarang kita pulihkan kembali, kalau baik ya tentunya akan terus berjalan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Divisi Humas Polri yang baru, Irjen Pol Nanan Sukarna, berjanji tidak akan menutupi informasi apapun terkait permasalahan di kepolisian. Menurutnya, hal tersebut sesuai amanat Kapolri. “Jelas sekali instruksi Kapolri, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi untuk publik. Kita harus transparan memberi informasi,” kata Nanan.

Nanan menegaskan, dirinya siap dihubungi setiap saat jika ada wartawan yang meminta informasi terkait kasus yang ditangani polisi. “Saya bekerja 48 jam sehari,” kata Nanan.

JAKARTA-Kendati pernah dicopot sebagai Kapolda Sumatera Utara karena terkait kasus demonstrasi berdarah pada Februari lalu. Kepala Divisi Humas Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News