Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Akankah Bisa Terungkap?
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi Polisi Diraja Malaysia terkait surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.
“Kita masih menunggu, mempersilahkan, kan masih tahap forensik. Jadi kita tunggulah mekanisme itu,” kata Tim Asistensi Bidang Hukum Bawaslu Bachtiar Baital, kepada wartawan di Citywalk Sudirman, Jakarta, Minggu (14/4/2019).
Baital mengatakan, pihaknya telah mengupayakan untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Hanya saja, proses investigasi juga menyangkut negara terkait yakni Malaysia. “Bukan dilarang, itu karena sudah memasuki ranah polisi di Malaysia. Ya kita menghargai itu,” ujarnya.
Baital menegaskan bila pihaknya telah mengirim tim forensik untuk melacak dan segera menuntaskan dugaan kecurangan pemilu itu.
Terlebih, kata dia, pihak keamanan Malaysia juga tengah mengidentifikasinya.
“Mereka (pihak keamanan Malaysia) kan sedang melokalisir pelaku-pelakunya. Kami sudah mengirim tim forensik.
“Ini yang akan mengidentifikasi siapa-siapanya kan gitu,” tutup Baital.
Bawaslu berjanji akan mengupayakan untuk segera menuntaskan kasus surat suara tercoblos ini.
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!
- Bawaslu Lampung Siap Memberi Keterangan Dalam Persidangan MK Perihal Lokus PHPU di 10 TPS
- Pilkada 2024 Perlu Pengawasan Ketat