Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Akankah Bisa Terungkap?
Sementara, Mabes Polri memastikan akan membantu Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk menginvestigasi kejadian tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Minggu (14/4/2019).
“Dari Bareskrim sudah koordinasi dengan PDRM. Karena itu merupakan yurisdiksi Malaysia, maka melakukan joint investigasi dalam rangka untuk menguji atau mengecek peristiwa tersebut,” ungkapnya.
Dedi menjelaskan, hasil investigasi, apakah melanggar peraturan perundang-undangan Malaysia, nantinya akan disampaikan secara resmi oleh PDRM.
Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan assessment apakah ada pelanggaran tindak pidana pemilu atau tidak dalam kasus ini.
“Prinsipnya, semua masih investigasi bersama antara PDRM dengan Polri,” tekan Dedi. (jpnn)
Bawaslu berjanji akan mengupayakan untuk segera menuntaskan kasus surat suara tercoblos ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bawaslu Lampung Siap Memberi Keterangan Dalam Persidangan MK Perihal Lokus PHPU di 10 TPS
- Pilkada 2024 Perlu Pengawasan Ketat
- Terungkap! Kecurangan KPPS Bikin Suara Anies Baswedan Meroket di Tapteng
- Gugatan M Rizal Kandas di Bawaslu, Okta Kumala Dewi Melaju ke Senayan
- Deinas Geley Soroti Kinerja KPU & Bawaslu Papua Tengah
- Sengketa Pemilu Banyak Terjadi di Papua Tengah Gegara Penyelenggara Tak Profesional?