Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Akankah Bisa Terungkap?

Sementara, Mabes Polri memastikan akan membantu Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk menginvestigasi kejadian tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Minggu (14/4/2019).
“Dari Bareskrim sudah koordinasi dengan PDRM. Karena itu merupakan yurisdiksi Malaysia, maka melakukan joint investigasi dalam rangka untuk menguji atau mengecek peristiwa tersebut,” ungkapnya.
Dedi menjelaskan, hasil investigasi, apakah melanggar peraturan perundang-undangan Malaysia, nantinya akan disampaikan secara resmi oleh PDRM.
Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan assessment apakah ada pelanggaran tindak pidana pemilu atau tidak dalam kasus ini.
“Prinsipnya, semua masih investigasi bersama antara PDRM dengan Polri,” tekan Dedi. (jpnn)
Bawaslu berjanji akan mengupayakan untuk segera menuntaskan kasus surat suara tercoblos ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu