Kasus Tanker Pertamina Siap Di-SP3
Tak Ada Unsur Kerugian Negara
Jumat, 16 Januari 2009 – 00:55 WIB
JAKARTA - Rencana menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanker raksasa (very large crude carrier/VLCC) Pertamina tampaknya tinggal menunggu waktu. Kerugian negara yang menjadi salah satu unsur tindak pidana korupsi tidak ditemukan dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi itu. Sementara itu, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) sebagai kuasa hukum Laksamana Sukardi meminta kejaksaan segera menggunakan kewenangannya menerbitkan SP3 dan memberikan rehabilitasi kepada Laks, sapaan Laksamana. ”Setelah satu tahun penyidikan berjalan, penyidik tidak menemukan unsur-unsur penting dalam tindak pidana korupsi,” kata Petrus Salestinus, anggota TPDI, di Gedung Bundar kemarin.
”BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang kita surati menyatakan tidak bisa menghitung secara konkret kerugian negara,” kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejagung Kamis (15/1). Namun, Hendarman mengaku belum menerima usul penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari JAM Pidsus. ”Itu usul penyidik ke JAM Pidsus. Masih ditelaah,” sambungnya.
Baca Juga:
Jika tidak terdapat unsur kerugian negara, akan sia-sia melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan. ”Kalau diajukan ke pengadilan bisa bebas. Itu yang malu siapa?” tanya pria asal Klaten itu. Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan penjualan VLCC menimbulkan kerugian negara USD 5 juta. Namun, MA menyatakan KPPU tidak bisa memutuskan itu sebagai alat bukti. ”Kerugian negara jadi ngambang,” ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanker raksasa (very large crude carrier/VLCC) Pertamina tampaknya tinggal
BERITA TERKAIT
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani