Kasus Vanessa Angel: Ini Terobosan agar Para PSK tak Tertawa
Senin, 07 Januari 2019 – 12:19 WIB
Terkait bebasnya Vanessa Angel, Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, sebenarnya PSK profesional bisa dijerat pidana.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pakar Soroti Kemungkinan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Japek
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap