Kasus VSIC: Bareskrim Segera Panggil Dirut Adyaesta Ciptatama

jpnn.com - JAKARTA – Bareskrim Polri terus mendalami penyidikan dugaan pemalsuan dan penggelapan tanah SHGB seluas 300 hektar yang terletak di Karawang, Jawa Barat.
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, saat ini penyidik tengah memeriksa dokumen yang digelapkan oleh Direktur Utama PT Adyaesta Ciptatama, Johnny Wijaya, ke Laboraturium Forensik Mabes Polri.
Bahkan, dokumen itu tengah diperiksa di laboratorium forensik Mabes Polri. "Sekarang kami sedang memeriksa keaslian surat-surat dan dokumen di labfor," kata Budi di Mabes Polri, Kamis (3/9).
Budi menambahkan, pihaknya juga akan memanggil direktur anak perusahaan Adyaesta Grup (AG), untuk diperiksa dalam kasus yang dilaporkan Victoria Securities International Corporation (VSIC) itu.
Sebelumnya, tim kuasa hukum VSIC menyayangkan Johny Wijaya yang juga Direktur Utama PT. Adyaesta Ciptatama bebas berkeliaran. Padahal Johnny Wijaya diduga telah melakukan penggelapan tanah SHGB. (boy/jpnn)
JAKARTA – Bareskrim Polri terus mendalami penyidikan dugaan pemalsuan dan penggelapan tanah SHGB seluas 300 hektar yang terletak di Karawang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?