Ternyata Benar, Mantan Capim KPK Itu jadi Tersangka Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tersangka dugaan korupsi dana corporate social responsibility Pertamina Foundation.
Dari Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso membenarkan, tersangka itu adalah mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono.
Menurut Budi, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan sudah dikeluarkan. "(Nina) sudah tersangka," kata Budi di Mabes Polri, Kamis (3/9).
Seperti diketahui, nama Nina belakangan santer diketahui publik sebagai salah satu peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lebih lanjut Budi menegaskan, Nina akan segera menjalani pemeriksaan. Hanya saja, soal waktunya dia menyerahkan kepada penyidik. "Pemeriksaan tergantung penyidik, nanti ditentukan jadwalnya," ungkap pria yang karib disapa Buwas itu.
Bareskrim sebelumnya menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi di Pertamina Foundation ini tidak ada kaitannya dengan posisi Nina sebagai salah satu capim KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tersangka dugaan korupsi dana corporate social responsibility Pertamina Foundation. Dari Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya