Kasus Yayasan Supersemar, Titiek Soeharto: Kok Pemerintah jadi Sibuk?
Jumat, 14 Agustus 2015 – 23:52 WIB

Titiek Soeharto. Foto: Dokumen JPNN.com
JAKARTA - Putri kedua mantan Presiden Soeharto, Siti Hediati Soeharto mengatakan Mahkamah Agung (MA) sudah memberikan klarifikasi tidak ada tuntutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi