Kasus Hilangnya Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron
jpnn.com, MEDAN - Misteri hilangnya uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumatera Utara di parkiran Kantor Gubernur Sumut terkuak. Itu setelah empat orang pelaku pencurian dikabarkan telah dibekuk kepolisian. Sedangkan dua tersangka lainnya masih buron.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, keempat tersangka ditangkap di kawasan Riau.
Mereka adalah Niksar Sitorus, 36, warga Desa Parbuluan IV, Dairi, Niko Demos Sihombing, 41, warga Jalan Lintas Duri Pekanbaru Kecamatan Bengkalis, Riau, Musa Hardianto Sihombing, 22, warga Jalan Lintong Ni Huta, Siborong-Borong, Humbang Hasundutan, dan Indra Haposan Nababan, 39, warga Jalan Bringin 9, Medan Helvetia.
Sedangkan dua tersangka lainnya bernama Tukul dan Pandiangan masih dalam pengejaran.
Dalam pemeriksaan kepada petugas, uang tersebut telah dibagi-bagi para pelaku. Dan, terpaksa menembak kaki tersangka Indra Haposan karena berusaha melawan dan melarikan diri.
Namun, soal penangkapan ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto belum mau memberikan penjelasan, namun dia membenarkan telah yang ditangkap.
“Iya ada beberapa yang ditangkap. Nanti kami ekspose,” ujarnya pasca unjuk rasa di DPRD Sumut, Selasa (24/9) malam usai pertemuan di Kodim 0201/BS
Hal senada dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto yang ada di lokasi yang sama. “Kami akan segera ekspose,” ucap Dadang singkat menolak merinci soal penangkapan para pelaku.
Misteri hilangnya uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumatera Utara di parkiran Kantor Gubernur Sumut mulai terkuak. Itu setelah empat orang pelaku pencurian dikabarkan telah dibekuk kepolisian.
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- Besi Penutup Saluran Air di Semarang Hilang, Begini Penjelasan Kompol Dina
- Soal Penataan Honorer, Pemprov Sumut Masih Tunggu Juknis