Kata Siapa Bukti Dugaan Makar 212 Kurang?
jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan tidak mempermasalahkan bantahan yang disampaikan para tersangka dugaan pemufakatan jahat untuk makar.
Menurut dia, polisi sudah mengantongi alat bukti yang kuat untuk menjerat para pelaku sebagai tersangka makar. "Kata siapa kalau kurang bukti? Kami ada bukti menjerat mereka," kata Iriawan di Jakarta, Jumat (9/12).
Dia menegaskan, silakan saja para pelaku menyangkal tuduhan. Sebab itu merupakan hak.
Bahkan, Iriawan menantang untuk bisa adu bukti dan argumentasi di persidangan. "Buktikan di pengadilan,” tegas Iriawan.
Dia menegaskan, tersangka bebas berbicara apa saja untuk membela diri. Namun, apa pun yang disampaikan tersangka tidak akan bisa menghentikan penyidikan yang tengah dilakukan polisi.
"Kami tidak mungkin hentikan (penyidikan)," kata jenderal bintang dua ini. .
Seperti diketahui, polisi menangkap sejumlah aktivis jelang digelarnya Aksi Damai 212, Jumat (2/12) lalu.
Polri kemudian menetapkan sejumlah tokoh sebagai tersangka pemufakatan jahat untuk makar. Mereka antara lain adalah Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Hatta Taliwang serta Sri Bintang Pamungkas. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan tidak mempermasalahkan bantahan yang disampaikan para tersangka dugaan pemufakatan jahat untuk makar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024