KAU: Agenda Hutang Neoliberal Melawan Hukum

KAU: Agenda Hutang Neoliberal Melawan Hukum
KAU: Agenda Hutang Neoliberal Melawan Hukum
JAKARTA - Inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi terhadap indikasi penyelewengan pengelolaan hutang luar negeri pemerintah hendaknya dapat membongkar berbagai praktek penyimpangan yang sudah terjadi.

"Penyimpangan dalam pengelolaan hutang luar negeri pemerintah tidak hanya pada penyelewengan anggaran. Persoalan yang lebih mendasar seperti penyelewengan kebijakan mematuhi berbagai agenda neoliberal yang bertentangan dengan konstitusi dalam penyelenggaraan kebijakan ekonomi, juga harus dinilai sebagai tindakan melawan hukum," kata Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU), Deni Setiawan, di Jakarta, Senin (23/2).

Langkah awal untuk pendeteksian, lanjutnya, bisa melalui berbagai policy matrix, letter of development policy, serta indikator makroekonomi dan fiskal yang harus dipenuhi oleh Indonesia.

Dia jelaskan, semua kebijakan neoliberal dibuat di tengah minimnya transparansi dan tanpa kontrol dari rakyat, karena hanya melibatkan pihak kreditor dan segelintir elit di lingkaran kekuasaan hingga rawan terjadi korupsi anggaran dengan cara penggelembungan harga barang, kualitas tidak sesuai dengan standar, rendahnya penyerapan, serta banyaknya pinjaman yang tidak efektif.

JAKARTA - Inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi terhadap indikasi penyelewengan pengelolaan hutang luar negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News