KAU: Agenda Hutang Neoliberal Melawan Hukum
Senin, 23 Februari 2009 – 15:04 WIB
Dalam posisi ini, pihak kreditor juga harus ikut bertanggung jawab dengan memberikan penghapusan atas “hutang-hutang haram” semacam ini. "Bahkan perlu dipertimbangkan oleh pemerintah untuk melakukan tuntutan kepada pihak kreditor untuk membayar ganti rugi dan perbaikan. Mengingat kerusakan yang ditimbulkan bagi rakyat dan bangsa akibat berbagai penerapan agenda ekonomi neoliberalisme serta praktek korupsi hutang luar negeri," imbuhnya. (fas/JPNN)
JAKARTA - Inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi terhadap indikasi penyelewengan pengelolaan hutang luar negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
- World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret
- Menteri AHY Luncurkan Mobil Layanan Elektronik di Bali, Siap Jemput Bola Hingga ke Desa
- Momen Mesra Rosan Roeslani dengan Elon Musk di Bali