Kaum Perempuan Penting Dalam Pembangunan Masyarakat Desa

Kaum Perempuan Penting Dalam Pembangunan Masyarakat Desa
Kepala Subdirektorat Kesejahteraan Masyarakat Direktorat Pelayanan Sosial Dasar Ditjen PPMD Kemendes PDTT Ibrahim pada acara Wisuda Akademi Paradigta ke-3 di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Pontianak. Foto : Humas Kemendes

"Ini masalah yang luar biasa mengancam generasi. Bukan hanya badan tapi otak tak bisa berkembang, dikhawatirkan melahirkan generasi yang tidak cerdas," ujarnya.

Selain itu, perlunya pengembangan usaha salah satunya dengan memperkuat UMKM, penguatan pangan untuk peningkatan gizi.

"Kalau ibu-ibu sudah jadi alumni, dampak ibu-ibu bisa diukur jika bisa mengkaderkan kepada yang lainnya. Harapannya, ibu-ibu yang tidak paham dan sulit informasi bisa menambah wawasan dan mudah akses informasi sehingga bisa mengembangkan dirinya.
Selain itu, ia berharap, ibu-ibu alumni bersama dengan PEKKA diharapkan bisa menjadi ahli dibidangnya seperti fokus pada posyandu, pendidikan, ekonomi, dan lain-lain," katanya.

Salah satu masyarakat penerima manfaat dari program Akademi Paradigta yaitu Karmani mengisahkan, bahwa perjalanan hidupnya sempat tak berdaya setelah suaminya meninggal dan harus berjuang sendiri menghidupi kedua anaknya sebagai buruh tani.

Dirinya yang memiliki kekurangan secara fisik sempat membuatnya takut. Namun semua itu ia tepis, hingga satu waktu dirinya memutuskan untuk ikut Akademi Paradigta yang memiliki banyak jalan menjadi orang yang bermanfaat di masyarakat.

 "Perempuan yang berkarya adalah yang bermanfaat bagi masyarakat yang memerlukan bantuan," ujarnya tegas saat ditemui di Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat (24/4).

Akademi Paradigta ini bertujuan untuk membentuk kepemimpinan perempuan di tingkat desa, dan bagaimana peran perempuan bisa ditingkatkan.

Dalam Akademi Paradigta para peserta diberikan pelatihan selama satu tahun dari mulai materi advokasi/ paralegal, belajar APBDes, Musdes, kemudian ada tugas akhir dan wisuda.

Diharapkan melalui Wisuda Akademi Paradigta ke-3 bisa memperkuat tata kelola desa sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat terwujud dengan cepat dan transparan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News