Kawal Anggaran Pilkada, KPUD Luwu Minta Diawasi Kejari Belopa

Kawal Anggaran Pilkada, KPUD Luwu Minta Diawasi Kejari Belopa
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menyambangi Kejaksaan Negeri Belopa, Rabu (7/5) dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait pilkada. KPUD Kabupaten Luwu for JPNN.com.

jpnn.com, LUWU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menyambangi Kejaksaan Negeri Belopa, Rabu (7/5).

Selain bersilaturahmi, kedua pihak membicarakan prakondisi untuk merealisasikan MoU tentang perencanaan dan penggunaan angaran dalam perhelatan pilgub Sulsel dan pilpres, mendatang.

Ketua KPUD Kabupaten Luwu Abdul Thoyyib mengatakan, dua agenda demokrasi itu sudah dekat.

Karenanya, kata dia, penting membahas hal-hal yang berkaitan dengan dua agenda tersebut untuk dirumuskan dalam MoU.

"Kejari Belopa memberikan sumbangsih saran terkait dengan anggaran pilkada ini. Anggaran pilkada yang telah diajukan KPU Kabupaten Luwu Ke Pemda itu sekitar Rp 41 miliar," kata Thoyyib.

Thoyyib menambahkan, perencanaan dan penggunaan anggaran akan menggandeng sejumlah organisasi masyarakat.

Dia memastikan, pihaknya akan memberikan laporan secara transparan terkait penggunaan anggaran tersebut.

"Tapi kami juga mengharapkan dalam proses perencanaan anggaran ini pihak Kejari bisa memberikan pendampingan serta pengawasan. Supaya proses penggunaan anggaran pilkada ini tidak berimplikasi hukum, baik pada proses perencanaan dan penggunaannya ke depan," kata Thoyyib.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menyambangi Kejaksaan Negeri Belopa, Rabu (7/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News