Terima Nasib, Jangan Marah Kalah Pilkada

Terima Nasib, Jangan Marah Kalah Pilkada
Pilkada. Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Setiap warga negara punya hak yang sama termasuk dalam mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Figur dari suatu wilayah juga bisa mencalonkan diri di daerah lain sebagai kepala daerah.

"Itu adalah hak warga negara. Boleh mencalonkan diri di mana pun," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan saat sosialisasi empat pilar pada pengukuhan pengurus Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru seluruh Indonesia di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/6).

Namun, Zulkifli mengingatkan, bila akhirnya kalah dalam pemilihan itu tidak perlu marah. Terima saja nasib, karena itu sudah takdir.

"Jangan marah kalau tidak terpilih. Sudahlah, ini takdir," katanya.

Menurut Zulkifli, calon yang kalah bisa mencalonkan diri lima tahun mendatang.

"Kalau kalah, ucapkan selamat kepada yang menang dan nanti maju lagi. Kalau berbuat baik pasti nanti dipilih. Kalau berkata baik, pasti nanti dipilih," tutur Zulkifli.

Karenanya Zulkifli mengatakan, pilkada sudah selesai. Dia mengajak untuk menghentikan hal-hal yang bisa memecah persatuan bangsa. "Setoplah, mari kita bersatu untuk membangun," katanya.

Yang perlu diingat, kata Zulkifli, pejabat baik anggota DPR, DPRD, wali kota, bupati, gubernur, presiden itu dipilih rakyat. Jadi, dia menegaskan, bos mereka yang sebenarnya adalah rakyat, bukan pemilik modal dan sponsor.

Setiap warga negara punya hak yang sama termasuk dalam mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Figur dari suatu wilayah juga bisa mencalonkan diri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News