Terima Nasib, Jangan Marah Kalah Pilkada
Jumat, 02 Juni 2017 – 14:29 WIB
Dia mengingatkan, tujuan menjabat adalah untuk melayani rakyat. Bukan menjadi pejabat untuk membuka jalan cepat menjadi kaya. (boy/jpnn)
Setiap warga negara punya hak yang sama termasuk dalam mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Figur dari suatu wilayah juga bisa mencalonkan diri
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Calon Panwascam di Serang Mulai Jalani Tes CAT
- MoU NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel: Mari Bersama Menjaga Iklim yang Kondusif
- PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Cakada se-Indonesia
- KPU Makassar: Tak Ada Calon Kepala Daerah Jalur Independen
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPW PPP Banten Rapatkan Barisan
- Daftar Cabup Keenam Parpol Besar, Afni Siap Rangkul Semuanya untuk Siak