Kawan Sukses jadi Perampok, Tergiur, Sekarang Rasain!
Senin, 25 Juli 2016 – 19:11 WIB
"Terpengaruh kawan, saya liat dia sukses dan saya tergiur. Rencannya mau bikin kebun," kata R.
Dijelaskanya, dari aksi terakhir yang dia lakukan bersama komplotannya, R mengaku mendapat bagian sebesar Rp 5 juta rupiah. "Uangnya dipakai untuk makan dan bayar hutang," punghkasnya.
Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (cok/sam/jpnn)
JAMBI - R (30) warga Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, dilumpuhkan aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya