KBA Lagi Tidur di Rumah, Kunci Disimpan di Samping Kepala, Begitu Bangun Hartanya Sudah Hilang
Kamis, 26 Mei 2022 – 21:06 WIB
Yono menerangkan pihaknya mengamankan selembar STNK sepeda motor Honda Vario, satu buah kunci kontak, satu dus handphone merk VIVO Y12, satu Honda Beat dari tangan pelaku.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun penjara. (tan/jpnn)
Para pelaku masuk dari jendela, lalu mengambil motor di saat korban sedang tertidur pulas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Warga Koja Jakarta Utara Tangkap Komplotan Maling Motor
- Maling Motor Nyaris Mati Diamuk Warga di Tebet
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Maling Motor Milik Polwan, MS dan AB Merasakan Akibatnya