KBA Lagi Tidur di Rumah, Kunci Disimpan di Samping Kepala, Begitu Bangun Hartanya Sudah Hilang

KBA Lagi Tidur di Rumah, Kunci Disimpan di Samping Kepala, Begitu Bangun Hartanya Sudah Hilang
Salah satu pencuri motor yang diamankan Polsek Mauk. Foto: Polsek Mauk

Yono menerangkan pihaknya mengamankan selembar STNK sepeda motor Honda Vario, satu buah kunci kontak, satu dus handphone merk VIVO Y12, satu Honda Beat dari tangan pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun penjara. (tan/jpnn)


Para pelaku masuk dari jendela, lalu mengambil motor di saat korban sedang tertidur pulas.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News