KBP Mentahkan Putusan Komite Normalisasi

Peluang George-Arifin Masuk Bursa Lagi

KBP Mentahkan Putusan Komite Normalisasi
PUTUSAN - Agum Gumelar (tengah) bersama enam personil Komite Normalisasi (KN) lainnya, pasca pembacaan putusan verifikasi calom Ketum, Waketum dan Exco PSSI, Jumat (29/4) lalu. Foto: Arundono/JPNN.
Adhan Dambea yang menjabat Ketum Persigo Gorontalo mengakui, saat ini pihaknya masih menjadi bagian dari kelompok 78. "Namun, kami akan segera berkomunikasi dengan mereka mengenai sikap kami. Jangan kita melakukan tindakan-tindakan yang kurang fair lagi. SEA Games sudah di depan mata. Jangan membuat polemik lagi dengan meminta Pak George (Toisutta) melakukan hal-hal yang tidak normal," lanjutnya. (ali/c2/ttg)

JAKARTA - Keruwetan PSSI masih jauh dari kata selesai meski komite normalisasi (KN) telah mengumumkan hasil verifikasi. Itu setelah komite banding


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News