KBRI Bern Pastikan Hak-hak Almarhum Eril Dipenuhi dalam Syariat Islam

KBRI Bern Pastikan Hak-hak Almarhum Eril Dipenuhi dalam Syariat Islam
Putra Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril. Foto: Instagram @Emmerilkahn

jpnn.com, BERN - Duta Besar Indonesia untuk Swiss Muliaman Hadad menjelaskan informasi penemuan jenazah putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz. Muliaman juga menegaskan pihaknya akan memberikan pengawalan terhadap Eril hingga pemulangan ke tanah air.

Dia mengatakan Kepolisian Bern telah bertemu dengan keluarga Emmeril atau Eril di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan informasi penemuan jenazah seorang pria di Sungai Aare pada Rabu (8/6) pagi pukul 6.50 waktu Swiss.

Setelah itu, tim forensik kepolisian segera melakukan identifikasi dan penelusuran DNA jenazah tersebut.

"Pada Kamis, 9 juni 2022, siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa hasil tes DNA bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah Ananda Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril," kata Muliaman dalam konferensi pers, Kamis (9/6).

Sesuai prosedur hukup yang berlaku di Swiss, Kantor Pengadilan Bern berwenang untuk memutuskan serah terima jenazah Eril kepada keluarga.

"Sekitar dua jam yang lalu, pihak pengadilan telah memberikan kewenangan bagi keluarga yang saat ini berada di Bern untuk menerima jasad Ananda Eril," ujar Muliaman.

Dia menegaskan KBRI Bern akan memastikan pemenuhan hak-hak Eril sebagai muslim sesuai dengan syariat Islam.

KBRI Bern akan memastikan pemenuhan hak-hak Eril sebagai muslim sesuai dengan syariat Islam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News