KBRI Doha Beri Bantuan kepada WNI Terdampak COVID-19 di Qatar

KBRI Doha Beri Bantuan kepada WNI Terdampak COVID-19 di Qatar
WNI di Qatar mendapat paket bantuan sosial dari Satgas Penanganan COVID-19 KBRI Doha. Foto: Handout KBRI Doha

jpnn.com, DOHA - Satgas Penanganan COVID-19 KBRI Doha menyalurkan bantuan bagi WNI di Qatar yang mata pencahariannya terganggu atau bahkan terhenti akibat pandemi.

Mereka yang menerima bantuan adalah WNI yang diberhentikan dari pekerjaan, mengalami penghentian gaji, penghentian uang makan, pemotongan gaji, atau anggota keluarga yang kepala keluarganya dirumahkan.

Selain itu, WNI yang diwajibkan menjalani karantina sehingga tidak dapat ke luar rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari juga mendapat paket bantuan, demikian keterangan tertulis KBRI Doha, Rabu.

Hingga saat ini, jumlah WNI di Qatar yang terinfeksi COVID-19 berjumlah 159 orang dengan rincian 153 orang dinyatakan sembuh, lima orang masih dalam proses perawatan, dan satu orang meninggal dunia.

“Bekerja sama dengan otoritas setempat, Tim Satgas telah memastikan mereka yang terinfeksi dan meninggal dunia mendapatkan penanganan terbaik,” ujar KBRI Doha.

Untuk bantuan sosial, selama kurun waktu April-Oktober 2020, Satgas Penanganan COVID-19 di Qatar telah mengoordinasi pembagian 872 paket bantuan sosial, yang terdiri atas 187 paket dari KBRI Doha, 185 paket dari komunitas WNI di Qatar, serta 500 paket dari Qatar Charity, sebuah lembaga sosial nirlaba di Qatar.

WNI di Qatar yang kehidupannya terdampak karena penundaan dan pemotongan gaji atau pemutusan kontrak kerja, dapat mengajukan permohonan ke hotline KBRI Doha melalui nomor telepon +97433322875.

Qatar termasuk salah satu negara dengan jumlah pasien COVID-19 meninggal dunia terendah di dunia, yakni sebanyak 232 orang. Sejak kasus pertama COVID-19 di Qatar terdeteksi pada 29 Februari 2020, pandemi ditangani dengan baik oleh otoritas setempat.

Satgas Penanganan COVID-19 KBRI Doha menyalurkan bantuan bagi WNI di Qatar yang mata pencahariannya terganggu atau bahkan terhenti akibat pandemi.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News