KBRI Kirim Lawyer untuk Bebaskan Mahasiswa Sumbar yang Ditahan di Mesir

KBRI Kirim Lawyer untuk Bebaskan Mahasiswa Sumbar yang Ditahan di Mesir
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

”Kami juga mengirim lawyer (pengacara) untuk membebaskan mereka,” ucapnya.

Menurut Helmy, besar kemungkinan kedua mahasiswa itu akan dideportasi. Sebelumnya, kata dia, KBRI telah mengeluarkan imbauan agar seluruh mahasiswa Indonesia untuk meninggalkan Samanud dan tidak lagi mondok, mengkaji dan belajar ilmu agama dengan para ulama yang tidak berafiliasi dengan Al Azhar dan malah berseberangan dengan pemerintah Mesir.

Bahkan, kata Helmy, KBRI juga telah menawarkan bantuan untuk memfasilitasi pengambilan barang-barang milik mahasiswa Indonesia yang masih tertinggal di Samanud. Namun, para mahasiswa Indonesia tersebut menolak bantuan dan mengatakan bisa mengambil sendiri barang mereka yang tertinggal di sejumlah pemondokan di Samanud.

Helmy menjelaskan, umumnya madrasah tempat pengkajian agama di Samanud dipimpin dan diasuh oleh para sheikh atau ulama yang tidak berafiliasi dengan Al Azhar, dan bahkan dinilai berseberangan dengan pemerintah Mesir.

“Grand Sheikh Al Azhar sendiri telah mengimbau agar para mahasiswa yang selayaknya harus menimba ilmu di Al-Azhar dengan para ulama Al Azhar untuk meninggalkan Samanud dan tidak belajar ilmu agama dengan ulama non-Al Azhar di sejumlah madrasah di daerah tersebut,” jelas Helmy.

Di sisi lain, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mendesak Kemenlu untuk segera membantu pembebasan dua mahasiswa Al Azhar Kairo asal Sumbar, Nurul dan Hadi yang ditahan otoritas keamanan setempat.

”Saya hanya bisa mendesak Kemenlu supaya memfasilitasi Duta Besar Indonesia disana (Mesir) untuk segera menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya di sela-sela rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota di Padang, kemarin (10/8).

Di samping itu, Irwan juga mengimbau, agar seluruh mahasiswa dari Indonesia, khususnya Sumbar, agar menjauhi kawasan konflik. Termasuk jangan terlibat dengan perselisihan konflik politik di Mesir.

Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo belum bisa menemui dua mahasiswa asal Sumbar yang ditahan ditahan otoritas keamanan Mesir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News