KBRI Kirim Lawyer untuk Bebaskan Mahasiswa Sumbar yang Ditahan di Mesir

KBRI Kirim Lawyer untuk Bebaskan Mahasiswa Sumbar yang Ditahan di Mesir
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

”Peristiwa ini pelajaran untuk kita bersama, terutama mahasiswa. Jadi, kalau menuntut ilmu, ya kuliah saja dengan rajin. Jangan terbawa arus politik, apalagi masuk wilayah konflik,” imbaunya.(and/rch/jpg)


Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo belum bisa menemui dua mahasiswa asal Sumbar yang ditahan ditahan otoritas keamanan Mesir


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News