KBRI Kuala Lumpur Siap Go Digital pada 2023

KBRI Kuala Lumpur Siap Go Digital pada 2023
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat meninjau pelayanan perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (8/11/2022). Foto: ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memberlakukan pembayaran nontunai untuk semua jenis layanannya mulai awal Januari 2023.

“Mulai Januari 2023 ini kita akan memberlakukan pembayaran secara nontunai secara penuh,” kata Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono di Kuala Lumpur, Rabu.

Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang ingin mendapatkan layanan di loket imigrasi, konsuler, perhubungan, hukum dan tenaga kerja KBRI Kuala Lumpur harus melakukan pembayaran dengan menggunakan aplikasi MCash.

Hermono mengatakan aplikasi MCash yang dapat diunduh menggunakan segala jenis telepon pintar berbasis Android, iOS maupun Huawei tersebut wajib diperlihatkan sebagai syarat sebelum memasuki kawasan pelayanan di KBRI.

Nantinya, menurut dia, pihak MCash akan membuka loket khusus di samping kiri gedung KBRI bagi WNI yang memerlukan bantuan dalam proses mengunduh maupun pemakaian aplikasi tersebut.

“Tetapi, saya sarankan sebelum datang ke KBRI ini (aplikasi) sudah di isi dulu supaya nanti tidak terlalu lama nunggu di KBRI. Nanti kalau sudah isi, masuk, tinggal proses, bayar, itu akan lebih cepat lagi,” katanya.

Ia juga mengatakan agar WNI meminta bantuan dalam proses mengunduh maupun pengisian dana ke dalam aplikasi tersebut di loket resmi MCash untuk menghindari penipuan.

Sementara itu, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar mengatakan penerapan kebijakan tersebut untuk menjamin kepastian dan transparansi dalam pelayanan.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memberlakukan pembayaran nontunai untuk semua jenis layanannya mulai awal Januari 2023.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News