KDRT, Pasutri Saling Lapor Polisi
Selasa, 15 Desember 2015 – 09:00 WIB
“Anak kan masih berumur 8 bulan. Bagaimana mungkin anak diasuh ayahnya. Ini kan soal kemanusiaan. Kalau bisa, anak dikembalikan ke ibunya sambil menunggu ada putusan dari majelis hakim,” tandas Novan.(gat/fri/jpnn)
KUPANG - Gara-gara rebutan mengasuh anak, pasangan suami isteri (pasutri) yang baru menikah belum lama ini terlibat kekerasan dalam rumah tangga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi