KDRT, Pasutri Saling Lapor Polisi
Selasa, 15 Desember 2015 – 09:00 WIB

ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com
“Anak kan masih berumur 8 bulan. Bagaimana mungkin anak diasuh ayahnya. Ini kan soal kemanusiaan. Kalau bisa, anak dikembalikan ke ibunya sambil menunggu ada putusan dari majelis hakim,” tandas Novan.(gat/fri/jpnn)
KUPANG - Gara-gara rebutan mengasuh anak, pasangan suami isteri (pasutri) yang baru menikah belum lama ini terlibat kekerasan dalam rumah tangga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara