Keabsahan Pemkot Dipersoalkan, Pria Ini Tolak Bayar Pajak

Keabsahan Pemkot Dipersoalkan, Pria Ini Tolak Bayar Pajak
Keabsahan Pemkot Dipersoalkan, Pria Ini Tolak Bayar Pajak

Keabsahan pemerintah daerah

Glew menganggap Pemkot Greater Geraldton tidak boleh menjadikan warga setempat sebagai pembayar pajak. Pasalnya, menurut dia, kelembagaan pemerintah daerah tidak tercantum dalam konstitusi Australia.

Namun pakar hukum konstitusi Profesor Anne Twomey menyebut tindakan Pemkot ini sah.

"Negara Bagian Australia Barat memiliki kewenangan untuk memberlakukan UU yang menetapkan sistem pemerintahan daerah, mencakup Pemkot Greater Geraldton dan daerah lainnya," jelas Prof Twomey.

Glew berdalih Pemkot tidak bisa menyita lahannya karena dia mengklaim tanah tersebut di bawah Magna Carta.

"Tanah ini tidak dijual karena saya memilikinya di bawah ketentuan Pasal 61 Magna Carta," ujar Glew.

"Mereka tak boleh menyentuhnya. Mereka memagarinya, saya buang gerbangnya. Mereka memasang balok beton, saya menyingkirkannya. Saya memblokirnya," katanya.

"Itu milik saya dan saya membayarnya," kata Glew mengenai lahan yang disita Pemkot dan akan segera dijual untuk menutupi utang pajaknya.

Keabsahan Pemkot Dipersoalkan, Pria Ini Tolak Bayar Pajak Photo: Salah satu upaya Glew menghalangi aparat Pemkot City of Greater-Geraldton memasuki lahannya. (Supplied: Facebook)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News