Keasyikan Berbuat Terlarang, Sudirman dan Dedi Sampai Tak Tahu Ada Polisi Datang

Keasyikan Berbuat Terlarang, Sudirman dan Dedi Sampai Tak Tahu Ada Polisi Datang
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PASAMAN BARAT - Satreskrim Polres Pasaman Barat Sumatera Barat menangkap Sudirman (34) warga Bandarejo Lingkuang Aua dan Dedi Suheri (38) warga Batang Saman Aia Gadang lantaran berbuat terlarang.

Kedua pria tersebut digerebek di lokasi sabung ayam Durian Gunjo Jorong Batang Umpai, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Rabu (27/5) sore.

Kedatangan polisi berpakaian preman ke arena perjudian itu membuat para pelaku berhamburan melarikan diri.

Namun, Sudirman dan Dedi berhasil ditangkap.

Di lokasi, selain menangkap dua pelaku, petugas juga mengamankan satu ekor ayam aduan, satu unit jam dinding, dua unit songkok ayam dan dua ember.

Kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres untuk diproses hukum.

Kapolres Pasbar, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perkumpulan masyarakat di lokasi yang diduga bermain judi jenis sabung ayam.

“Masyarakat sudah resah dengan aktivitas perjudian di lokasi itu. Banyak orang yang berkumpul untuk mengadu ayam dan menggunakan uang sebagai taruhan. Menerima laporan itu, personel Sateskrim langsung datang ke lokasi melakukan penggerebekan,” kata AKP Defrizal seperti dilansir Posmetro Padang, Jumat (29/5).

Saat asyik berbuat terlarang membuat Sudirman dan Dedi tidak menyadari kedatangan petugas kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News