Keasyikan Berbuat Terlarang, Sudirman dan Dedi Sampai Tak Tahu Ada Polisi Datang
Sabtu, 30 Mei 2020 – 08:27 WIB
Defrizal menambahkan, di lokasi, petugas menemukan beberapa orang sedang asyik melakukan kegiatan perjudian sabung ayam.
Melihat aktivitas itu, petugas pun langsung melakukan penangkapan.
“Ada beberapa orang yang berusaha melarikan diri ketika digerebek. Namun, dua orang berhasil ditangkap. Di lokasi juga disita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan judi sabung ayam. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUH pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara,” ungkapnya. (end)
Saat asyik berbuat terlarang membuat Sudirman dan Dedi tidak menyadari kedatangan petugas kepolisian.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Awal Ramadan, Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Pekanbaru
- Banjir Melanda Sejumlah Lokasi di Pasaman Barat Sumbar
- Warga Pasaman Barat Dimangsa Buaya, Tangan dan Kaki Putus
- Bocah SD yang Tenggelam di Pantai Pasaman Barat Ditemukan Meninggal
- Detik-Detik Mertua & Mantan Menantu Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Gempar
- Wanita Lansia dan Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Korban Pembunuhan