Kebablasan, BOS Untuk Bayar Gaji dan Honor
Senin, 31 Januari 2011 – 21:11 WIB
JAKARTA -- Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menngingatkan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bukan untuk membayar gaji dan honorium. Dana BOS tersebut seharusnya digunakan untuk untuk biaya operasional.
"Pembatasan dana BOS yang dilakukan oleh pemerintah adalah dikarenakan memang dana BOS bukan untuk gaji dan membayar honorarium," tegas Fasli ketika ditemui usai menyaksikan penandatanganan naskah serah terima aset Universitas Maritm Raja Ali Haji (Umrah) dan SDM antara Gubernur Kepulauan Riau H. Muhammad Sani dengan Direktur Jenderal Dikti Kemdiknas Djoko Santoso di Kemdiknas, Jakarta, Senin (31/1).
Fasli juga mengakui, jika untuk mencari sumber dana pembayaran honorarium masih belum dibicarakan dengan DPR. Sehingga, pemerintah sempat memberikan toleransi penggunaan dana BOS. Terlebih lagi di sekolah swasta dana BOS diperbolehkan untuk membayar gaji guru. Maka di sekolah negeri diberi kelonggaran untuk menggunakan sedikit demi sedikit.
Akan tetapi, lanjut Fasli, pada pelaksanaan di lapangan, pengunaan dana BOS untuk honorarium seringkali berlebihan. Sehingga mengganggu tujuan utama dari dana BOS yang untuk membiayai operasional sekolah. "Tapi nampaknya sudah kebablasan penggunaannya, dan mengorbankan kegiatan-kegiatan operasional atas nama membayar honor. Makanya dilimit 20 persen," tandas Mantan Dirjen Pendidikan Tinggi ini.
JAKARTA -- Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menngingatkan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bukan untuk membayar
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja