Kebablasan, BOS Untuk Bayar Gaji dan Honor

Kebablasan, BOS Untuk Bayar Gaji dan Honor
Kebablasan, BOS Untuk Bayar Gaji dan Honor
JAKARTA -- Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menngingatkan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bukan  untuk membayar gaji dan honorium. Dana BOS tersebut seharusnya digunakan untuk untuk biaya operasional. 

"Pembatasan dana BOS yang dilakukan oleh pemerintah adalah dikarenakan memang dana BOS bukan untuk gaji dan membayar honorarium," tegas Fasli ketika ditemui usai menyaksikan penandatanganan naskah serah terima aset Universitas Maritm Raja Ali Haji (Umrah) dan SDM antara Gubernur Kepulauan Riau H. Muhammad Sani dengan Direktur Jenderal Dikti Kemdiknas Djoko Santoso di Kemdiknas, Jakarta, Senin (31/1).

Fasli juga mengakui, jika untuk mencari sumber dana pembayaran honorarium masih belum dibicarakan dengan DPR. Sehingga, pemerintah sempat memberikan toleransi  penggunaan dana BOS. Terlebih lagi di sekolah swasta dana BOS diperbolehkan untuk membayar gaji guru. Maka  di sekolah negeri diberi kelonggaran untuk menggunakan sedikit demi sedikit.

Akan tetapi, lanjut Fasli, pada pelaksanaan di lapangan, pengunaan dana BOS untuk honorarium seringkali berlebihan.  Sehingga mengganggu tujuan utama dari dana BOS yang untuk membiayai operasional sekolah. "Tapi nampaknya sudah kebablasan penggunaannya, dan mengorbankan kegiatan-kegiatan operasional atas nama membayar honor. Makanya dilimit 20 persen," tandas Mantan Dirjen Pendidikan Tinggi ini.

JAKARTA -- Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menngingatkan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bukan  untuk membayar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News