Dana Pendidikan Dikelola Kanwil di Daerah
Senin, 31 Januari 2011 – 20:39 WIB
JAKARTA--Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat menegaskan, dana pendidkan dikelola oleh kantor wilayah (Kanwil) di masing-masing daerah. Setjen, katanya, tidak mengurus uang dan semuanya diserahkan ke Kanwil untuk kemudian berkoordinasi dengan masing-masing dirjen.
"Memang para Kanwil secara struktural bertanggung jawab pada Sekjen. Tapi untuk pengelolaan keuangan Setjen Kemenag tidak ikut campur. Apalagi sekarang dananya diserahkan ke masing-masing Kanwil. Para Kanwil itu sudah menerima DIPA-nya kok," ulas Bahrul menjawab pertanyaan sejumlah legislator terkait pengelolaan dana pendidikan yang dinilai abu-abu, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Senin (31/1).
Dijelaskannya, pengelolaan dana pendidikan dari Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah alurnya dari Setjen, kemudian Kanwil dan didistribusikan ke masing-masing dirjen. Berbeda dengan kementerian/lembaga lain yang dananya dipegang masing-masing dirjen, di Kemenag, Sekjenlah yang berpegang.
"Sekjen selain memegang administrasi juga menjadi koordinator pelaksana semua fungsi kementerian. Tapi soal anggaran, diserahkan ke masing-masing. Kami hanya menerima laporkan pelaksanaannya saja," ucapnya.
JAKARTA--Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat menegaskan, dana pendidkan dikelola oleh kantor wilayah (Kanwil) di masing-masing daerah.
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif