Kebakaran di Hotel, Ini Langkah Menag

Kebakaran di Hotel, Ini Langkah Menag
Jamaah haji asal Indonesia yang dievakuasi lantaran ada kamar hotel yang terbakar. Foto: Jawa Pos

jpnn.com - MAKKAH - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Kebakaran di kamar 801 Hotel Sakkab Al Barakah, Aziziah (Sektor IV), Rabu (16/9) tengah malam waktu setempat,  menjadi catatan penting untuk melakukan evaluasi dan upaya antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Ke depan harus dibatasi dengan ketat bahkan kalau perlu ada larangan yang ketat untuk memasak di dalam kamar,” tegas Menag saat memberikan keterangan pers di Daker Makkah, Kamis (17/09) malam, seperti dilansir situs resmi kemenag.

Dijelaskan, kebakaran terjadi  karena alat masak yang ditinggal oleh penghuni kamar dalam waktu yang cukup lama sehingga terjadi arus pendek dan menimbulkan kebakaran.  

Dengan adanya kejadian ini, Menag berharap jamaah menjadi paham bahwa memasak dengan alat listrik di dalam kamar bisa berpotensi kebakaran.

Menag mengaku sudah bertemu dengan pemilik hotel dan dia menyampaikan agar Kementerian Agama mengimbau jamaah haji Indonesia agar tidak menggunakan alat masak listrik di kamar.

Imbauan bahkan larangan akan diberikan, meski Menag mengaku bisa memaklumi jika ada sebagian jamaah yang masih memasak. Sebab, menurutnya  kondisi Makkah sekarang berbeda dengan sebelumnya.

“Untuk bisa mendapatkan makanan tidak semudah dulu. Kalau dulu mudah mendapatkan penjual makanan, sekarang sudah sulit ditemuinya,” ujar Menag.

Hal ini disebabkan Pemerintah Saudi Arabia mengawasi secara lebih ketat para pedagang yang tidak berizin untuk menjual makanan siap saji. Sementara rumah makan yang ada sangat terbatas. Pemerintah pada tahun ini juga baru  menyediakan makan sekali sehari, tepatnya pada makan siang. (mkd/mch/sam/jpnn)

MAKKAH - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Kebakaran di kamar 801 Hotel Sakkab Al Barakah, Aziziah (Sektor IV), Rabu (16/9) tengah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News