Kebal Dikeroyok, Jemma Balas Tancapkan Badik ke Tubuh Teman
Senin, 03 September 2018 – 01:30 WIB
Setelah itu, dia langsung pergi. Sementara itu, Noviansyah mengadukan penikaman itu ke Polsek Samarinda Seberang.
"Ketika melapor korban (Noviyansyah) langsung kami bawa ke RSUD IA Moeis untuk dilakukan pengobatan sekaligus visum atas lukanya. Setelah itu korban pun membuat laporan resmi," terang Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Fatich Nurhadi sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (1/9).
Dia menambahkan, Jemma dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
“Ancamannya penjara lima tahun," kata Fatich. (pro/jpnn)
Ambo Jemma sempat bebas berkeliaran meski sudah dilaporkan ke pihak berwajib usai menusuk temannya, Noviansyah, di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Kaltim
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Pelaku Penikaman Masal di Sydney Disebut Tidak Mencurigakan
- Pegawai Inspektorat Ditemukan Bersimbah Darah Seusai Ditikam OTK
- Tagih Utang, Pria di Mataram Bersimbah Darah Ditikam Pakai Badik
- 13 Pasangan Mesum Digerebek saat Indehoi di Hotel
- Kecelakaan Kapal di Sungai Mahakam, Dua Orang Hilang