Keberadaan Dewan Pengawas KPK Tak Perlu Dikhawatirkan
Rabu, 11 September 2019 – 17:38 WIB

Kantor KPK. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com
“Nah, dewan pengawas itu menjaga hal tersebut bukan mengawasi pelaksanaan kewenangan KPK,” tandasnya. (dil/jpnn)
masyarakat atau KPK tidak perlu khawatir dengan adanya rencana pembentukan dewan pengawas dalam usulan revisi UU KPK
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan