Keberatan Diperiksa, Max Moein Hanya Makan Siang di KPK
Senin, 22 November 2010 – 22:00 WIB

Keberatan Diperiksa, Max Moein Hanya Makan Siang di KPK
JAKARTA - Tersangka kasus suap dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004, Max Moein, menyatakan keberatannya diperiksa penyidik KPK, Senin (22/11). Dia tidak menjawab satu pun pertanyaan dari penyidik terkait substansi perkara. Senada dengan Max, Suhadi juga menjelaskan, sebelum pemeriksaan dilakukan, dia menerangkan kepada penyidik bahwa untuk sementara kliennya belum bersedia diperiksa. Kliennya akan bersedia diperiksa apabila sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap atas gugatan praperadilan.
Menurut Max, keberatannya diperiksa menyangkut gugatan praperadilan yang diahukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang sedang proses banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. "Kita menghormati proses praperadilan. Pertanyaannya nanti dijawab setelah ada putusan praperadilan," kata politisi PDIP itu usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Max tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.45 dan keluar kira-kira pukul 13.15. Dia didampingi pengacaranya, C Suhadi. Sedianya Max dijadwalkan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka untuk kasus suap tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus suap dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004, Max Moein, menyatakan keberatannya diperiksa
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara