Keberatan Diperiksa, Max Moein Hanya Makan Siang di KPK
Senin, 22 November 2010 – 22:00 WIB

Keberatan Diperiksa, Max Moein Hanya Makan Siang di KPK
"(Praperadilan) masih proses banding di Pengadilan Tinggi. Kita tunggu dulu, kita hormati putusan itu," jelasnya. Terkait penolakan diperiksa ini, Suhadi menyatakan tidak khawatir kliennya akan dituntut menghalang-halangi penyidikan KPK. "Tidak. Ini kan proses hukum," katanya. Bahkan, menurut Suhadi, KPK tidak keberatan dengan alasan yang telah disampaikan pihaknya.
Saat ditanya mengapa dia dan kliennya cukup lama berada di dalam gedung, Suhadi tidak banyak komentar. "Makan kami di atas," tukasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan, delapan tersangka kasus suap TC (DPR periode 1999-2004 dari PDIP) mengajukan gugatan praperadilan atas KPK ke PN Jakpus beberapa waktu lalu. Mereka tidak terima dijadikan tersangka dan meminta proses penyidikan dihentikan.
KPK dianggap tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka tanpa didahului penyelidikan secara komprehensif. Namun, hakim PN Jakpus menolak gugatan praperadilan tersebut dan pihak penggugat pun kemudian mengajukan banding.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus suap dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004, Max Moein, menyatakan keberatannya diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan