Nunun-Miranda Masih Saksi, KPK Kumpulkan Bukti
Senin, 22 November 2010 – 21:01 WIB

Nunun-Miranda Masih Saksi, KPK Kumpulkan Bukti
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/11) lalu melakukan gelar perkara (ekspose) kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Namun demikian, sepertinya KPK belum menambah tersangka baru selain 26 tersangka yang sudah ditetapkan pada 26 Agustus silam.
Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, mengungkapkan, ekspose pada pekan lalu dimaksudkan untuk mencari tahu progres penyidikan kasus suap yang terjadi pada 2004 itu. "Kita tanya sampai mana kasus itu ditangani. Mana yang belum, kemudian bagaimana jalan keluarnya," ujar Bibit di KPK, Senin (22/11).
Lantas bagaimana dengan status Nunun Nurbaeti dan Miranda Gultom? Bibit menegaskan keduanya masih berstatus saksi dan perlu alat bukti untuk menetapkan status tersangka. "Kita kumpul-kumpulin saja dulu," jawabnya.
Bukankah Miranda sudah dicegah agar tidak ke luar negeri? Bibit mengakui hal itu. Alasannya, pencegahan semata-mata untuk kepentingan penyidikan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/11) lalu melakukan gelar perkara (ekspose) kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan