Keberatan Ditolak, Ahok Terancam 5 Tahun Penjara
Selasa, 27 Desember 2016 – 10:28 WIB
Ahok diduga menodai agama Islam karena menyinggung Surah Almaidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016.
JPNN.com -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menolak seluruh keberatan terdakwa penodaan agama Islam yang melibatkan Gubernur
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ali Ngabalin Bilang Ini Saat Bertemu Ketum PITI Ipong Hembing Putra
- Lia Ahok
- Pilkada DKI Jakarta: PDIP Kantongi 8 Nama, Ada Ahok dan Djarot hingga Andika Perkasa
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Kata Anies soal Duetnya dengan Ahok di Pilgub Jakarta
- Kunto Mengomentari Video Ahok Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini