Kebijakan Amatir Bikin Mafia Minyak Goreng

jpnn.com, JAKARTA - PKS meminta pemerintah tidak membuat kebijakan amatir untuk mengatasi kisruh minyak goreng.
Politiku PKS Mulyanto menilai kebijakan pemerintah menaikan harga eceran tertinggi minyak (HET) goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter dan melepas harga minyak goreng dalam kemasan pada mekanisme pasar sebagai pilihan kebijakan amatiran.
"Kebijakan terkait minyak goreng ini terkesan trial and error. Akibatnya kebijakan gampang berubah ketika menghadapi tekanan dari pihak tertentu," beber Mulyanto saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (19/3).
Menurutnya, seharusnya sebuah kebijakan dibuat berdasarkan berdasarkan riset (research based policy) seperti di negara lain.
Mulyanto menyebut bukan kebijakan bongkar-pasang dan gonta-ganti, yang coba-coba. Tujuannya agar ada kepastian hukum dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat.
"Masyarakat sudah capek sekian bulan terombang-ambing oleh kebijakan minyak goreng pemerintah yang tidak jelas, yang banyak berteori, berwacana dan obral janji, malah berujung kelangkaan," kata Mulyanto.
Presiden Jokowi sebelumnya berjanji kebijakan yang telah diambilnya baru akan dievaluasi Mei 2022. Menteri Perdagangan juga berjanji untuk tidak mencabut HET.
Namun, nyatanya baru pertengahan Maret, kebijakan migor sudah dicabut.
PKS meminta pemerintah tidak membuat kebijakan amatir untuk mengatasi kisruh minyak goreng yang menimbulkan mafia minyak goreng merajalela
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama