Kebijakan Diinterpelasi, Menhukham Tak Ciut Nyali
Selasa, 13 Desember 2011 – 15:51 WIB

Kebijakan Diinterpelasi, Menhukham Tak Ciut Nyali
JAKARTA - Usulan penggunaan hak interpelasi DPR RI tentang kebijakan pengetatan remisi bagi napi korupsi tak membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham) Amir Syamsudin ciut nyali. Menteri yang juga politisi Partai Demokrat itu tenang-tenang saja menghadapi rencana para politisi Senayan. Amir pun belum berniat mengubah kebijakan yang sudah dikeluarkannya itu. "Kita lihat saja nanti," tegasnya.
"Ya saya hormati hak dari DPR," kata Amir, Selasa (13/12), di Jakarta. Kendati demikian, pengganti Patrialis Akbar itu berharap ada hal yang bisa menjembatani permasalahan. "Saya harap itu," tegasnya.
Baca Juga:
Soal kebijakan tentang pengetatan remisi bagi pelaku korupsi, Amir mengaku mendapat dukungan dari Partai Demokrat. Menurutnya, dukungan itu juga tidak perlu seperti apa yang dilihat di televisi. "Tapi saya yakin dapat dukungan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Usulan penggunaan hak interpelasi DPR RI tentang kebijakan pengetatan remisi bagi napi korupsi tak membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia