Kebijakan Kemendag Justru Membuat Minyak Goreng Langka di Pasaran?
Senin, 07 Februari 2022 – 20:30 WIB
Menurutnya, pemerintah juga tidak cukup hanya menunggu produsen dan distributor menjalankan kebijakan. Langkah keras melalui pengawasan yang ketat juga harus dilakukan.
"Harapan banyak pihak, Kemendag punya war room atau situation room, yang bisa dipantau secara real time stok dan pergerakan distribusi bahan pokok di berbagai daerah, termasuk produsen dan distributor yang memasok masing-masing daerah, dibandingkan dengan estimasi kebutuhan mingguan atau bulanannya," jelas Revi.
Nah dengan cara tersebut, menurut Revi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng dapat diantisipasi.
"Dan jika terjadi (masalah) dapat diketahui siapa yang bertanggung jawab," seru Revi.(chi/jpnn)
Akibat penerapan kebijakan tersebut membuat minyak goreng jadi langka di pasaran.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
- Produk Dekorasi Rumah Indonesia Catatkan Transaksi Rp 4,73 Miliar di DG Taiwan 2024
- Harga Gula Pasir Makin Tinggi, Barang Menghilang
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- BP2MI Minta Kemendag Meninjau Kembali Aturan Impor Barang Milik PMI
- Kolaborasi Kemendag dan BEDO dalam Program Ekspor NEXT