Kebijakan Menteri Budi Karya Sumadi Berpotensi Memperpanjang Masa Pandemi Corona
Jumat, 08 Mei 2020 – 18:33 WIB
Namun, tidak untuk semua orang. Ada kriteria khusus bagi mereka yang akan menggunakan moda transportasi umum. Antara lain yang diperbolehkan untuk bepergian adalah untuk kepentingan tugas negara atau kepemerintahan bagi para pejabat negara dan anggota DPR.
Selain itu, kalangan pengusaha juga diperkenankan selama itu menyangkut fungsi ekonomi. (boy/jpnn)
Ketua MPR meminta Budi Karya Sumadi mengkaji ulang kebijakan membuka kembali transportasi umum untuk keperluan tertentu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Bambang Soesatyo Dukung UI Racing Team Berlaga di Ajang Formula Student Czech 2024
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah