Kebijakan Menteri Budi Karya Sumadi Berpotensi Memperpanjang Masa Pandemi Corona
Jumat, 08 Mei 2020 – 18:33 WIB

Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, tidak untuk semua orang. Ada kriteria khusus bagi mereka yang akan menggunakan moda transportasi umum. Antara lain yang diperbolehkan untuk bepergian adalah untuk kepentingan tugas negara atau kepemerintahan bagi para pejabat negara dan anggota DPR.
Selain itu, kalangan pengusaha juga diperkenankan selama itu menyangkut fungsi ekonomi. (boy/jpnn)
Ketua MPR meminta Budi Karya Sumadi mengkaji ulang kebijakan membuka kembali transportasi umum untuk keperluan tertentu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM