Kebijakan Menteri Yuddy Bikin Tamu Hotel di Lombok Anjlok 45 Persen
Minggu, 08 Maret 2015 – 13:27 WIB
Mataram juga harus mulai membenahi destinasi wisata. Pemerintah bisa bekerja sama dengan semua pihak. Baik perhotelan, pemerintah, swasta dan masyarakat umum. Tidak ada lagi pertengkaran atau masalah internal antara asosiasi lain. “Sama-sama kita bangun daerah ini, bertengkar terus kapan majunya,” sindir Reza.
Baca Juga:
Terkait berbagai rencana festival di daerah, seperti Festival Mataram dan Festival Hortikultura perlu juga ada pembenahan. Mulai dari kebersihan hingga keamanan . “Peningkatan promosi wajib digalakkan jauh hari. Biaya promosi jangan tanggung-tanggung. Berani, berani sekalian,” tegasnya. (cr-ewi/jos/jpnn)
MATARAM- Peraturan MenPAN-RB No. 1 Tahun 2014 tentang Pembatasan Pertemuan di Hotel menghantam bisnis di Lombok. Sejak aturan itu dikeluarkan, tamu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang