Kebijakan soal PPPK Diterjemahkan Berbeda-beda, Pak Muhdi Heran
![Kebijakan soal PPPK Diterjemahkan Berbeda-beda, Pak Muhdi Heran](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/10/11/pns-dan-asn-foto-ricardojpnncom-jvrba-ofwr.jpg)
jpnn.com - SEMARANG – Tata kelola guru harus dibenahi seiring dengan otonomi daerah guna meningkatkan kualitas pendidikan secara optimal.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi mengatakan hal tersebut pada Puncak Peringatan HUT Ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) Tingkat Jawa Tengah 2023, di Semarang, Sabtu (10/12).
"Terkait pengelolaan guru, semua mengetahui bahwa pembagian kewenangan provinsi dan kabupaten/kota belum lancar," kata Prof Unifah Rosyidi.
Prof Unifah menilai, desentralisasi pendidikan seiring dengan era otonomi daerah perlu dibenahi, misalnya terkait kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di bidang pendidikan.
"Bagi PGRI seharusnya semua kewenangan, mulai provinsi, kabupaten/kota, dan pusat, memiliki tanggung jawab yang tidak dipotong. Misalnya, kabupaten/kota hanya boleh SD dan SMP," kata Unifah.
Padahal, kata Unifah, Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat juga ada di wilayah kabupaten/kota, sementara kewenangan pengelolaannya berada di bawah naungan pemerintah provinsi.
"Harusnya setiap daerah mempunyai kewenangan mengelola semua. Bagaimana membaginya, mungkin pada status PNS-nya, tetapi kalau peningkatan mutu harus menjadi kewenangan semua," katanya.
Belum lagi menyangkut persoalan kesejahteraan, seperti tunjangan profesi yang di wilayah dan tingkatan tertentu sudah dibayar, sementara yang lain belum dibayarkan.
Masalah kebijakan seputar PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, mendapat sentilan dari Pak Muhdi.
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Tidak Mungkin Juli, Begini Penjelasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Sebentar Lagi, Beragam Isu Panas Menanti
- Kasus Alex Denni Jangan Sampai Mengalihkan Penyelesaian Honorer Menjadi PPPK
- Seleksi PPPK dan CPNS Daerah Rejang Lebong, Wahyu Destiawan: Saat Ini Masih dalam Persiapan
- Sudah Ada Kepastian Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS, Alhamdulillah
- Pemda Kaya, Seluruh Guru Honorer Diangkat 2024, tetapi Bukan PPPK