Kebijakan Swasembada Daging Prioritaskan Kesejahteraan Peternak Lokal

Kebijakan Swasembada Daging Prioritaskan Kesejahteraan Peternak Lokal
Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita. Foto: Kementan

"Kita buka keran impor dari banyak negara, tetapi kita juga lakukan pengetatan pada potensi ancaman bakteri, penyakit, dan seterusnya. PMK tidak akan bisa masuk ke Indonesia melalui impor daging kerbau karena produk tersebut didatangkan dalam kondisi beku. PMK itu bisa bertahan di suhu 23 derajat celcius. Sementara kita impor dalam bentuk frozen, jadi PMK tidak mungkin bisa bertahan walau datangnya dari negara sumber," terangnya.

Guna memastikan hewan-hewan atau produk-produk turunannya sudah aman dari berbagai penyakit, Kementan mengirim 1.128 ahli ke negara-negara asal importir ternak ruminansia.

Kementan melalui Badan Karantina telah melakukan pemeriksaan ketat terhadap rumah potong hewan (RPH) di India.

“Selain pemeriksaan dan tinjauan yang ketat dari Badan Karantina Kementan daging kerbau India tersebut juga telah mendapat sertifikat internasional. Health sertificated itu kan sudah menjamin bahwa itu memang dalam kondisi sehat," jelasnya.

Sementara untuk melindungi peternak unggas, Kementan telah meminta para peternak unggas lokal agar memperbaiki manajemen pemeliharaan dan menerapkan prinsip-prinsip animal welfare.

Penerapan prinsip animal welfare penting dilakukan guna mendorong pengembangan unggas lokal agar berdaya saing. Harga daging dan telur ayam tidak lagi di bawah ongkos produksi.

Dengan demikian, kondisi peternak rakyat tidak lagi dikuasai oleh perusahaan peternakan skala besar.

Untuk mengantisipasi kenaikan harga jagung untuk pakan, Kementan telah bekerja sama dengan asosiasi Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT).

Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan kebijakan swasembada daging mampu meningkatkan produksi daging dan memperbaiki usaha peternak. Kementan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News