Kebijakan Terbaru Anies, RT-RW Hanya LPJ ke Warga

Kebijakan Terbaru Anies, RT-RW Hanya LPJ ke Warga
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Dok. JPNN.com

RT-RW tidak diwajibkan melaporkan penggunaan keuangan itu kepada kelurahan. RT-RW cukup menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban kepada warga secara berkala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News