Kebocoran Data Marak Terjadi, Sukamta: BSSN Segera Audit Keamanan Kementerian
Jumat, 09 September 2022 – 21:40 WIB
Dia mengingatkan tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi, layanan, dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.
"Disepakatinya RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) antara Komisi I dan pemerintah tentu satu hal yang menggembirakan. Keberadaan regulasi ini harus segera diikuti dengan membuat rodmap (peta jalan), penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat," ujar Sukamta. (Antara/jpnn)
Anggota DPR meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan audit keamanan siber seluruh kementerian dan lembaga.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi