Kebut Kereta Cepat agar Jakarta-Semarang Cuma 3 Jam

Kebut Kereta Cepat agar Jakarta-Semarang Cuma 3 Jam
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (berkemeja putih) saat meladeni ajakan swafoto penumpang kereta di Stasiun Semarang Poncol, Minggu (31/12). Foto: Radar Semarang/JPG

jpnn.com, SEMARANG - Minat masyarakat menggunakan moda tranportasi darat khususnya kereta api makin tinggi. Hal itu memacu pemerintah untuk segera merealisasikan kereta api cepat rute Jakarta-Surabaya.

Dengan kereta api cepat, maka jarak tempuh Jakarta-Surabaya hanya lima jam. Sedangkan dengan kereta konvensional selama ini, jarak tempuh Jakarta-Surabaya mencapai sembilan jam.

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, saat ini makin banyak warga yang berminat menggunakan moda transportasi kereta. “Untuk itu, kami akan melakukan terobosan baru dengan membuat kereta api cepat jurusan Jakarta-Surabaya,” ujar Budi kepada Jawa Pos Radar Semarang di Stasiun Semarang Poncol,  Minggu (31/12).

Mantan direktur utama PT Angkasa Pura II itu menambahkan, dengan kereta cepat maka jarak tempuh Jakarta-Semarang ataupun sebaliknya akan lebih singkat. “Paling hanya tiga jam saja,” sebutnya.

Menteri yang beken dengan inisial BKS itu menambahkan, berbagai persiapan untuk mewujudkan kereta api cepat sudah dilakukan, termasuk menyiapkan jalur khusus dan armadanya. Sebab, jalur yang ada saat ini tidak memadai untuk kereta cepat.

Kemenhub pun memastikan moda transportasi tercepat di darat itu akan segera dioperasionalkan. “Sudah banyak persiapan yang kami lakukan. Semoga dalam waktu dekat masyarakat sudah bisa menikmati kereta api cepat itu,” ujarnya optimistis.

Budi mengharapkan kereta api cepat akan mendongkrak minat masyarakat menggunakan moda transportasi massal tersebut. “Selain efisien waktu, kereta api cepat juga dapat menambah kapasitas penumpang,” paparnya.(hid/aro/jpg)


Minat masyarakat menggunakan kereta api makin tinggi. Pemerintah pun ingin segera merealisasikan kereta api cepat rute Jakarta-Surabaya.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News