Kecam Ferdinand Hutahean, Novel Bamukmin: Belajar Hukum yang Benar, Jangan Gagal Paham

Kecam Ferdinand Hutahean, Novel Bamukmin: Belajar Hukum yang Benar, Jangan Gagal Paham
Ilustrasi - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menanggapi pernyataan Ferdinand Hutahaean yang turut mengomentari perkara Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait swab test RS UMMI Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean mengomentari pernyataan Novel mengaitkan putusan banding perkara Habib Rizieq di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dengan pesanan cukong.

Tak hanya itu, Ferinand mempertanyakan pernyataan Novel yang menyebut ada dugaan pesanan cukong dalam perkara Habib Rizieq.

Menurut Novel, masalah cukong sudah banyak diketahui orang. Dia menyebut, Ferdinand tak memahami dan tidak mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

"Masalah cukong semua sudah tahu dan paham kalau Ferdinan enggak tahu mungkin sudah terbelakang informasi berarti. Saya enggak perlu ladenin," kata Novel melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Jumat (3/9).

Tokoh senior FPI itu juga merespons pernyataan mantan Politikus Partai Demokrat yang menyebut seharusnya HRS dihukum sembilan tahun.

"Atas dasar apa (hukumam sembilan tahun, red) si Ferdinan itu belajar di mana," tutur Novel.

Novel Bamukmin juga menjawab pernyataan Ferdinand yang telah memfitnah hakim Pengadikan Negeri Jakarta Timur.

Novel Bamukmin menanggapi pernyataan Ferdinand Hutahaean yang mengomentari soal perkara Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait swab test RS UMMI Bogor, Jawa Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News